» Pemerintahan
Minggu, 14/08/2011 14:54 WIB
Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi Telah Terakreditasi
Cibitung - Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi telah dinyatakan lulus akreditasi oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia, dari segi pelayanan serta pengelolaan administrasi.
"Akreditasi diperoleh pertengahan bulan Juli lalu dan persiapannya pun cukup memakan waktu dengan penilaian selama satu tahun terakhir," kata Suwarno, Minggu, (14/8).
Dengan diberikannya kepercayaan tersebut, dijelaskan Suwarno, telah memacu kinerja para pegawainya terutama kedisiplinan yang dianggap masih perlu ditingkatkan, ditambah kelengkapan sarana penunjang lainnya.
Suwarno menegaskan, bagi pegawai yang sering melanggar kedisiplinan juga diberikan semacam sanksi dari mulai penundaan kenaikan pangkat hingga penundaan gaji secara berkala yang nantinya laporan tersebut diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kami terus berbenah diri mengingat pada tahun 2012 mendatang RSUD akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," terangnya.
Kelebihan BLUD sendiri, lanjut Suwarno, mempermudah setiap pemberian bantuan, seperti pemberian obat-obatan tanpa harus melalui lelang, sehingga bisa lebih cepat guna mencukupi kebutuhan di Rumah Sakit. (Cho purnomo)
(brat)
Share This Article :
Artikel Terkait